Tentang Kami
Portal informasi terkini dan beragam wawasan tentang Kabupaten Musi Rawas dan sekitarnya.
banner 728x250

Warga Nikan Jaya Krisis Air Bersih, Aktivis Pertanyakan Realisasi Anggaran Rp20 Miliar Perbaikan Intake PDAM

MURAPEDIA. COM, Lubuk Linggau – Aktivis LAKI P45 menyampaikan keprihatinan sekaligus mempertanyakan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Lubuklinggau setelah warga Perumahan Nikan Jaya, Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, mengeluhkan tidak mengalirnya air PDAM selama kurang lebih 4 hingga 5 hari berturut-turut.

Keluhan masyarakat tersebut menunjukkan bahwa pelayanan dasar yang menjadi hak masyarakat belum terpenuhi secara optimal. Warga mengaku mengalami kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, mulai dari mandi, mencuci, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.

Salah seorang warga melaporkan kepada awak media bahwa hingga hari keempat air PDAM belum juga mengalir. Bahkan apabila kondisi tersebut berlanjut hingga keesokan harinya, maka sudah memasuki hari kelima tanpa pasokan air bersih dari PDAM.

Menyikapi kondisi tersebut, LAKI P45 Ahlul Fajri mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran yang dikabarkan mencapai sekitar Rp.20 miliar pada Tahun Anggaran 2025 untuk kegiatan perbaikan intake dan peningkatan pelayanan PDAM Kota Lubuklinggau.

“Kami mempertanyakan ke mana arah dan manfaat anggaran yang begitu besar tersebut apabila sampai hari ini masyarakat masih mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Jika memang telah dilakukan perbaikan intake dan peningkatan sistem pelayanan, mengapa gangguan distribusi air masih terjadi dalam waktu yang cukup lama?” tegas Ahlul Fajri.

Ahlul Fajri meminta Direksi PDAM Kota Lubuklinggau untuk segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai penyebab tidak mengalirnya air di wilayah Nikan Jaya serta langkah-langkah konkret yang sedang dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Selain itu, Ahlul juga meminta Pemerintah Kota Lubuklinggau selaku pemegang saham dan pihak yang bertanggung jawab terhadap keberlangsungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PDAM, terutama terkait pelayanan publik dan penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah.

“Kami tidak ingin masyarakat hanya menerima janji-janji perbaikan, sementara kenyataan di lapangan menunjukkan pelayanan air bersih masih bermasalah. PDAM harus menjelaskan secara transparan penyebab gangguan distribusi air dan target waktu penyelesaiannya,” lanjut Ahlul Fajri.

Terkait beredarnya informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan pengalihan distribusi air ke lokasi tertentu, Ahlul  meminta PDAM memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.

Ahlul Fajri menegaskan bahwa akses terhadap air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, seluruh pihak terkait harus segera mengambil langkah cepat dan terukur agar pelayanan air bersih kembali normal serta kepercayaan masyarakat terhadap PDAM dapat dipulihkan.

“Jangan sampai anggaran yang besar tidak sebanding dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Rakyat membutuhkan air yang mengalir, bukan sekadar laporan dan janji perbaikan.”

Penulis: RedaksiEditor: Sofyan Ali H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *