Tentang Kami
Portal informasi terkini dan beragam wawasan tentang Kabupaten Musi Rawas dan sekitarnya.
banner 728x250

LAKI P45 Apresiasi Kejari Musi Rawas Menaikkan Status Dugaan Penyimpangan Dana BOS ke Tahap Penyidikan

MURAPEDIA.COM,MUSI RAWAS – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) Ahlul Fajri menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Musi Rawas atas langkah tegas dan profesional dalam meningkatkan penanganan dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada belanja papan bagan P4GN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

Ketua LAKI P45 menilai bahwa peningkatan status perkara tersebut merupakan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang menyangkut penggunaan anggaran pendidikan yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta didik.

“Kami mengapresiasi keberanian dan keseriusan Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam mengusut dugaan penyimpangan Dana BOS ini. Naiknya status perkara ke tahap penyidikan menunjukkan bahwa terdapat indikasi yang cukup sehingga perlu dilakukan pengungkapan secara menyeluruh dan profesional,” tegas Ketua LAKI P45.

LAKI P45 juga mendukung langkah Kejaksaan yang saat ini sedang memeriksa para saksi serta berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara. Proses hukum harus berjalan secara objektif, transparan, independen, dan tanpa pandang bulu.

Dugaan adanya pengadaan papan bagan P4GN melalui mekanisme yang mengarah pada satu penyedia yang sama di ratusan sekolah patut diusut secara mendalam. Apabila terbukti terjadi praktik pengondisian, mark-up harga, atau penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan Dana BOS, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

LAKI P45 mengingatkan bahwa Dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan, bukan menjadi ladang mencari keuntungan oleh oknum tertentu. Setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, LAKI P45 mengajak seluruh kepala sekolah, guru, masyarakat, serta pihak-pihak yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan agar tidak takut memberikan informasi maupun keterangan kepada aparat penegak hukum demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami berharap penyidikan ini dapat mengungkap siapa saja yang berperan, baik pelaku di lapangan maupun pihak yang diduga mengatur atau mengarahkan pengadaan tersebut. Jangan sampai hanya pelaksana yang dimintai pertanggungjawaban, sementara aktor intelektualnya tidak tersentuh hukum,” tambahnya.

Sebagai bentuk kontrol sosial, LAKI P45 menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga memiliki kepastian hukum dan berharap penanganannya dapat menjadi efek jera bagi siapa pun yang berniat menyalahgunakan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan.

Penulis: Ahlul FajriEditor: Sofyan Ali H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *