Tentang Kami
Portal informasi terkini dan beragam wawasan tentang Kabupaten Musi Rawas dan sekitarnya.
banner 728x250

Karena Tidak Hadiri Undangan, Rombongan Pejabat Dinas Pendidikan Dijemput Paksa Tim Kejaksaan

MURAPEDIA.COM, Lubuk Linggau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melakukan tindakan penjemputan paksa terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) serta kepala sekolah pada Selasa (18/08/2026). Langkah ini diambil setelah pihak-pihak terkait dinilai mangkir dari beberapa kali panggilan resmi kejaksaan untuk memberikan klarifikasi.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah aparat berwenang mengawal beberapa orang berseragam dinas cokelat (ASN) menuju kendaraan operasional berwarna hitam. Mereka diarahkan untuk masuk ke dalam mobil guna dibawa ke kantor Kejari Lubuklinggau.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak-pihak yang dijemput dalam aksi tersebut meliputi Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) bernama Asrop, Kepala Seksi (Kasi) Peserta Didik, serta 4 orang Kepala Sekolah.

Saat dikonfirmasi mengenai aksi penjemputan paksa tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau melalui Kasi Intel, Armen, membenarkan adanya tindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah tegas penjemputan paksa ini terpaksa dilakukan lantaran jajaran Disdik tersebut tidak mengindahkan surat panggilan/undangan yang telah dilayangkan sebelumnya.

“Aoo ndo, klarifikasi bae. Klarifikasi bae dulu ndo. Diundang tidak datang, belom kalo ado rilis aku undang ndo,” ujar Armen saat dikonfirmasi wartawan via pesan tertulis WhatsApp, Selasa malam (18/08/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terhadap Sekretaris Disdik, Kabid Dikdas, Kasi Peserta Didik, dan 4 Kepala Sekolah tersebut terkait agenda klarifikasi yang tengah diselidiki. Kasi Intel menyampaikan akan memberikan rilis resmi kepada media jika proses klarifikasi dan pemeriksaan awal telah rampung dilakukan. (*)

Penulis: RedaksiEditor: Sofyan Ali H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *