Tentang Kami
Portal informasi terkini dan beragam wawasan tentang Kabupaten Musi Rawas dan sekitarnya.
banner 728x250

Aktivis LAKI P45 Pertanyakan Kerusakan Pompa Intake Sungai Kelingi Watas, Minta Kejelasan Tanggung Jawab Proyek

MURAPEDIA.COM, Lubuk Linggau linggau – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) menyoroti kondisi pompa pada proyek revitalisasi intake Sungai Kelingi Watas milik PDAM Tirta Bukit Sulap setelah melakukan investigasi lapangan.

Ketua LAKI P45, Ahlul Fajri, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi organisasi, ditemukan pompa berkapasitas 40 liter dan 100 liter dalam kondisi tidak beroperasi (trip). Selain itu, pompa berkapasitas 100 liter per detik diketahui sedang dalam proses perbaikan karena mengalami kerusakan dan tidak dapat dioperasikan.

“Yang menjadi perhatian kami adalah, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pompa tersebut belum genap beroperasi selama enam bulan namun sudah mengalami kerusakan hingga harus diperbaiki. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan, mutu peralatan, maupun proses pengawasan dalam pelaksanaan proyek,” ujar Ahlul Fajri.

LAKI P45 juga mengaku memperoleh informasi bahwa proyek revitalisasi intake tersebut diduga belum dilakukan serah terima kepada pihak PDAM. Oleh karena itu, organisasi tersebut mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan pompa yang saat ini tidak dapat difungsikan.

“Apabila benar proyek tersebut belum dilakukan serah terima, maka publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan karena terganggunya pelayanan air bersih,” tegasnya.

Menurut LAKI P45, proyek yang menggunakan anggaran negara harus memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat. Kerusakan peralatan dalam waktu yang relatif singkat perlu dievaluasi secara menyeluruh agar diketahui penyebabnya, apakah disebabkan oleh faktor teknis, mutu barang, pelaksanaan pekerjaan, atau faktor lainnya.

LAKI P45 mendesak pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, PDAM Tirta Bukit Sulap, serta instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai status proyek, proses serah terima pekerjaan, masa pemeliharaan, serta pihak yang bertanggung jawab atas perbaikan pompa tersebut.

Selain itu, LAKI P45 meminta aparat pengawas internal pemerintah (APIP) maupun aparat penegak hukum untuk melakukan telaah apabila ditemukan indikasi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun mengganggu pelayanan publik.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas. Jangan sampai proyek yang dibiayai dari uang rakyat justru mengalami kerusakan dalam waktu singkat tanpa ada kejelasan mengenai pertanggungjawabannya. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga masyarakat memperoleh kepastian,” tutup Ahlul Fajri.

Penulis: RedaksiEditor: Sofyan Ali H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *