Tentang Kami
Portal informasi terkini dan beragam wawasan tentang Kabupaten Musi Rawas dan sekitarnya.
banner 728x250

Talud Baru Saja Dibangun Sudah Amblas, Ada Apa Dengan Kualitas Fisik Proyek APBD 

MURAPEDIA.COM, LUBUK LINGGU – Analisa dari Investigasi Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Ahlul Fajri, Jebol dan amblasnya bangunan talud di kawasan Perumahan Black Taba Sejahtera RT 07, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, menimbulkan tanda tanya besar ditengah masyarakat. Pasalnya, berdasarkan informasi warga, bangunan tersebut merupakan proyek yang baru dikerjakan pada Tahun Anggaran 2024 menggunakan dana APBD, namun kini telah mengalami kerusakan cukup serius.

Dari hasil pantauan lapangan serta dokumentasi yang diterima, tampak bagian struktur talud mengalami ambles dan kerusakan pada sisi aliran drainase. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga karena lokasi berada di area permukiman dan rawan membahayakan anak-anak yang kerap bermain di sekitar aliran air.

Bagi Ahlul Fajri, persoalan ini bukan sekadar soal bangunan rusak, tetapi menyangkut pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat. Publik berhak mempertanyakan kualitas pekerjaan ketika proyek yang relatif baru justru mengalami kerusakan sebelum memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

Secara visual, terdapat beberapa dugaan yang patut menjadi perhatian dan evaluasi teknis pihak berwenang:

1. Dugaan Lemahnya Konstruksi atau Pondasi

Jika benar bangunan ini baru selesai dikerjakan pada 2024, maka muncul pertanyaan mendasar: mengapa struktur sudah mengalami ambles? Apakah terdapat persoalan pada desain pondasi, kualitas material, atau pelaksanaan pekerjaan di lapangan?

Bangunan talud pada prinsipnya dirancang untuk menahan tekanan tanah dan aliran air. Apabila dalam waktu singkat sudah mengalami kerusakan, maka evaluasi teknis menjadi hal yang tidak bisa dihindari.

2. Dugaan Pengawasan Kurang Maksimal

Dalam setiap proyek pemerintah terdapat unsur pengawasan, baik dari konsultan pengawas maupun OPD teknis. Karena itu publik berhak mengetahui:

– Apakah pembangunan telah sesuai spesifikasi?

– Bagaimana proses pengawasan dilakukan?

– Apakah proyek sudah melalui pemeriksaan menyeluruh sebelum dinyatakan selesai?

Sebab apabila pengawasan berjalan optimal, seharusnya potensi kerusakan dini dapat diminimalisir.

3. Pertanggungjawaban Kontraktor Pelaksana

Ahlul Fajri menilai kontraktor pelaksana tidak bisa lepas tangan begitu saja apabila ditemukan adanya kerusakan pada bangunan yang baru selesai dikerjakan

Dalam proyek pemerintah umumnya terdapat masa pemeliharaan pekerjaan, sehingga apabila terjadi kerusakan, maka perbaikan seharusnya menjadi tanggung jawab pelaksana sesuai ketentuan kontrak.

4. Jangan Sampai Menunggu Korban

Yang paling mengkhawatirkan adalah aspek keselamatan masyarakat. Lokasi talud berada di sekitar lingkungan permukiman warga dan kerap menjadi titik aktivitas anak-anak.

Ahlul Fajri mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh menunggu sampai terjadi kecelakaan atau korban jiwa baru bergerak melakukan tindakan.

Mendesak Audit Teknis dan Transparansi

Atas kondisi tersebut, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 mendesak Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui OPD teknis, Inspektorat, serta pihak terkait untuk segera:

1. Melakukan audit teknis terhadap bangunan talud yang amblas;

2. Membuka informasi nilai proyek, pelaksana, konsultan pengawas, serta spesifikasi pekerjaan kepada publik;

3. Memanggil kontraktor pelaksana untuk mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan;

4. Segera melakukan perbaikan darurat guna mencegah risiko terhadap warga.

Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 menegaskan bahwa kritik ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap rupiah uang rakyat yang bersumber dari APBD benar-benar digunakan secara berkualitas, tepat manfaat, dan berpihak pada keselamatan masyarakat.

“Kalau bangunan yang baru selesai sudah rusak, maka wajar masyarakat bertanya: ada apa dengan kualitas proyek ini? Pemerintah harus terbuka dan bertindak cepat,” tegas Laskar Anti Korupsi Pejuang 45.

Penulis: Redaksi Editor: Sofyan Ali H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *