Tentang Kami
Portal informasi terkini dan beragam wawasan tentang Kabupaten Musi Rawas dan sekitarnya.
banner 728x250

Momentum 1 Juni, Ahlul Fajri Kader Pemuda Pancasila Soroti Pergeseran Nilai Ideologi Bangsa

MURAPEDIA.COM, Lubuklinggu – Momentum peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni menjadi refleksi penting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk kembali meneguhkan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa, sekaligus falsafah hidup bernegara.

Ahlul Fajri, kader Pemuda Pancasila, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi bangsa saat ini yang dinilai semakin menjauh dari nilai-nilai luhur Pancasila sebagaimana diwariskan oleh para pendiri bangsa.

Menurutnya, Pancasila tidak boleh hanya menjadi simbol seremonial yang dihafalkan setiap upacara, namun harus benar-benar diwujudkan dalam kebijakan negara, sistem ekonomi, penegakan hukum, dan perlindungan hak rakyat.

“Sebagai kader Pemuda Pancasila, saya prihatin melihat kondisi negara saat ini. Kita melihat adanya gejala pergeseran nilai dari ideologi Pancasila. Kebijakan negara dalam banyak sektor terasa semakin jauh dari semangat lima sila. Rakyat kecil terkadang merasa hak-haknya semakin sulit diakses, sementara aspek kehidupan yang mendasar semakin bernilai komersial,” ujar Ahlul Fajri dalam refleksi momentum Hari Lahir Pancasila, Minggu (1/6).

Ahlul Fajri menegaskan bahwa Pancasila merupakan falsafah negara yang telah menjadi fondasi berdirinya bangsa Indonesia. Hal itu ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara yang wajib dijaga, dipertahankan, dan dijalankan oleh penyelenggara negara.

Pancasila Sebagai Dasar Ideologi Negara

Pancasila bukan sekadar semboyan, tetapi memiliki makna mendalam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

Negara wajib membangun kehidupan yang menjunjung tinggi moralitas, kejujuran, keadilan, dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan.

Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Negara berkewajiban melindungi martabat manusia, mencegah ketidakadilan sosial, serta memastikan rakyat mendapatkan perlakuan yang adil tanpa diskriminasi.

Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

Kebijakan negara harus menjaga persatuan nasional dan tidak menciptakan kesenjangan sosial yang berpotensi memecah kehidupan kebangsaan.

Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Pemerintah harus membuka ruang partisipasi rakyat, mendengar aspirasi publik, dan tidak mengabaikan suara masyarakat dalam mengambil keputusan.

Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Negara memiliki kewajiban memastikan kesejahteraan rakyat secara merata, termasuk akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, sumber daya alam, dan kehidupan ekonomi yang berkeadilan.

Ahlul Fajri menilai bahwa semangat sila kelima perlu menjadi perhatian serius, terutama ketika masyarakat mulai merasakan meningkatnya beban ekonomi dan muncul persepsi bahwa berbagai sektor kebutuhan dasar semakin sulit dijangkau.

“Pancasila mengajarkan keadilan sosial. Negara harus hadir melindungi rakyat. Amanat konstitusi jelas bahwa kekayaan alam Indonesia digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan hanya dinikmati segelintir kelompok,” tegasnya.

Kewajiban Negara Menjaga Ideologi Pancasila

Dalam konstitusi, negara memiliki kewajiban mempertahankan ideologi Pancasila berdasarkan:

1. Pembukaan UUD 1945, yang menegaskan tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial.

2. Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap kebijakan wajib berpihak pada keadilan dan kepentingan rakyat.

3. Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945, yang menjamin hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

4. Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

5. Pasal 34 UUD 1945, yang menegaskan negara bertanggung jawab memelihara fakir miskin dan anak terlantar serta mengembangkan sistem jaminan sosial.

Di momentum Hari Lahir Pancasila ini, Ahlul Fajri mengajak seluruh elemen bangsa, terutama generasi muda dan kader Pemuda Pancasila, agar tidak hanya menjadikan Pancasila sebagai slogan, melainkan menjadikannya ruh perjuangan dalam menjaga keadilan, persatuan, dan kesejahteraan rakyat.

“Pancasila harus hidup dalam tindakan nyata negara. Jangan sampai Pancasila hanya menjadi tulisan di dinding kantor, tetapi nilai-nilainya hilang dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Penulis: RedaksiEditor: Sofyan Ali H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *