Polisi Membantah Pelaku OTT Sudah Dibebaskan
MURAPEDIA.COM, Musi Rawas Utara – Isu terkait dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali berkembang di tengah masyarakat.
Sejumlah komentar warga di media sosial turut menyoroti perkembangan kasus tersebut. Salah satunya beredar video Bik Nasroh yang menyebut, “Kita bahas kasus OTT yang ditangkap, sakit hati benar yang ditangkap itu dibebaskan.”
Selain itu, komentar lain dari netizen menyebutkan “Kabarnya sudah di lepas karena bukti formula tidak cukup.”
Pernyataan-pernyataan tersebut memunculkan spekulasi di tengah publik bahwa pihak yang diduga terjaring OTT telah dilepaskan. Namun demikian, saat dikonfirmasi via What’s Appnya, Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, SH., S.IK., MH membantah kabar tersebut. “Tidak ada mbak, masih di kantor,” ujarnya singkat, selasa 28 april 2026.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait kronologi maupun status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat. (*)













